Harnas UMKM 2022 : UMKM Juara Dengan Digital
Tanggal 12 Agustus setiap tahunnya diperingati sebagai hari nasional (Harnas) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Peringatan ini diamanatkan pada Piagam Yogyakarta hasil Kongres UMKM yang digelar pada 25-26 Mei tahun 2016. Harnas UMKM diharapkan menjadi momentum untuk mengkonsolidasikan segenap sumberdaya yang begitu besar dalam memajuan peran UMKM dalam perekonomian nasional.
Hari Nasional UMKM mengambil momentum kelahiran Bapak Bangsa Dr. Drs. H. Mohammad Hatta sebagai pejuang, negarawan, ekonom, dan juga Wapres pertama RI sebagai peletak dasar ekonomi Kerakyatan, dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi.
Hari nasional UMKM adalah HARI KERJA, yang tidak akan memperpanjang daftar hari libur, karena bangsa ini harus kerja lebih keras lagi mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain. Hari UMKM adalah HARI KERJA, hari peringatan di mana kita meneguhkan semangat kerja kewirausahaan, semangat kerja membangun Indonesia melalui ekonomi kerakyatan.
Seperti tahun sebelumnya, peringatan harnas UMKM tahun 2022 semarak dengan berbagai acara seperti webinar, deklarasi, diskusi dll secara online maupun ofline. Ditingkat nasional, puncak harnas UMKM dipusatkan di kota Bandung yang diinisiasi Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI), didukung Kemenkop UKM RI, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat dan stakeholder lainnya. Sejumlah kegiatan digelar pada tanggal 12 Agustus 2022 antara lain penghargaan bakti koperasi dan UMKM, Penandatanganan MoU, penyerahan izin usaha, launching program SKOPI, ISSMEI dan E-Katalog. Sebelumnya pada tanggal 11 Agustus 2022 digelar temu nasional pendamping (TNP) III dan Munas ABDSI tanggal 13-14 Agustus 2022.
Peringatan hari nasional (Harnas) UMKM yang ke-7 tahun 2022 mengambil tema “UMKM Juara Dengan Digital”. Tema ini tak lepas dari pengalaman selama pandemi COVID-19, hanya UMKM yang terlihat mampu bertahan dan tumbuh terutama yang terhubung dengan ekosistem digital. Dalam forum B20-G20 Indonesia Digital economy to support SDGs, Bali (8/8/2022), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sebanyak 19,5 juta pelaku UMKM dari 65 Juta telah on boarding di bidang digital. Perkembangan terakhir per Juni 2022, sudah 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce.
Data kementerian koordinator bidang perekonomian mencatat, tahun 2021 nilai perdagangan digital mencapai Rp 401 Triliun. Hal ini seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi berbelanja daring dan perluasan sistem pembayaran digital dan akselerasi digital banking. Diprediksi pada tahun 2025 nanti potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$ 146 miliar.
Dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia setidaknya terdapat 3 (tiga) isu penting yang pelu mendapatkan perhatian. Pertama, mengurangi kesenjangan digital di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bagaimana masyarakat Indonesia dimanapun mereka berada bisa mendapatkan akses yang sama kepada layanan telekomunikasi.
Isu kedua adalah terkait SDM. Walaupun start-up digital mengalami pertumbuhan yang masif, namun kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan dalam hal menemukan talenta yang berkualitas dan sesuai kebutuhan industri. Kolaborasi sektor bisnis dan akademik perlu ditingkatkan kembali sehingga tidak terjadi mismatch antara kedua sektor ini.
Dan ketiga, terkait regulasi yang selalu menjadi isu utama saat membicarakan start-up dan disruptive innovation. Faktanya, regulasi memang selalu tertinggal dibandingkan dinamika pertumbuhan teknologi yang sangat pesat. Namun, yang perlu dipastikan adalah bagaimana Pemerintah bersama pihak-pihak terkait dapat menyusun regulasi yang adaptif dan tidak mematikan inovasi digital.
Digitalisasi pada UMKM atau UMKM go digital perlu terus didorong melalui pemanfaatan atau penggunaan teknologi sebagai cara memasarkan produk atau yang disebut ekonomi digital. UMKM go digital bisa dimulai dengan pemanfaat beragam media online untuk promosi maupun penjualan. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan segala media promosi yang perlu membayar (paid media) saat memanfaatkannya seperti google AdWord atau Facebook Ads. Ada juga Earned Media atau segala media yang didapatkan dari aktivitas word-of-mouth. Media ini tidak dikendalikan oleh perusahaa, seperti situs rating hotel & restoran, maupun rekomendasi para user di social media. Tak lupa juga memanfaatkan media sosial seperi Facebook fan page, Instagram dll.
Pelaku UMKM dapat memanfaatkan aplikasi pemasaran melalui e-commerce yaitu, akses pasar digital menggunakan e-commerce local seperti tokopedia, lazada, bukalapak dll, atau e-comemrce luar negeri seperti alibaba, amazon, ebay dll, ataupun membuat platform ecommerce tersendiri yang difasilitsi lembaga pendamping atau asosiasi UMKM.
Survey UMKM yang telah online disimpulkan bahwa berjualan online dapat meningkatkan pendapatan UMKM hingga 26% dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang berimbas pada peningkatan ekonomi nasional secara berkala dan bertahap. Adapun bagi UMKM yang bergerak di sektor manufaktur, perlu didorong untuk masuk menjadi bagian dari revolusi industri keempat dengan memanfaatkan teknologi dalam proses produksi.
Pelaku UMKM dituntut menjadi lebih melek teknologi dan memanfaatkan pasar online apabila ingin memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas target pasar dan menciptakan kehadiran bisnis yang lebih kuat. Karena itu diperlukan upaya untuk mendorong UMKM masuk ke era ekonomi digital, antara lain melalui pendampingan dan pelatihan bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Akhirnya, Era digital membuka kesempatan yang luas, beserta tantangan maupun hambatannya bagi pelaku UMKM. Dengan kreativitas, usaha yang tak kenal lelah, target pasar yang tepat serta memanfaatkan trend digital, menjadi langkah bagi UMKM untuk tetap berdaya saing di era global saat ini. Selamat Hari Nasional UMKM Tahun 2022.