Prabowo Potong Belanja ATK 90 Persen, Selama Ini Tembus Rp44 T
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas menyikapi belanja alat tulis kantor (ATK) kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai boros. Anggaran senilai Rp44,4 triliun yang sempat mencuat sebagai sorotan akhirnya dipangkas hingga 90 persen, menyisakan hanya Rp4,44 triliun untuk tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi APBN 2025 yang ditargetkan hemat Rp306,69 triliun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari 2025. Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkuat instruksi itu dengan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merinci 16 pos penghematan senilai Rp256,1 triliun. Pemotongan terbesar jatuh pada belanja ATK, yang dipangkas hampir Rp40 triliun.
“Apabila sampai 14 Februari 2025 K/L belum mengusulkan revisi, Kemenkeu akan menyesuaikan DIPA secara mandiri,” tegas Sri Mulyani dalam surat yang dikutip Senin (27/1). Tenggat ketat ini memberi sinyal bahwa pemerintah tak main-main dalam mengawal efisiensi.
Sorotan Awal dari DPR
Gelombang penghematan ini berawal dari kritik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang pada awal Januari 2025 mengungkap fakta mengejutkan: belanja ATK seluruh K/L mencapai Rp44,4 triliun. “Ini hanya belanja biasa, tapi jumlahnya fantastis,” ujar Dasco saat itu.
Dasco, yang merupakan kader Partai Gerindra, menyebut Prabowo telah lama mengamati inefisiensi anggaran, termasuk belanja ATK. “Banyak yang tidak happy jika Pak Prabowo keras mengawal kementerian/lembaga, termasuk melibatkan KPK dan Kejaksaan,” tambahnya, mengisyaratkan potensi resistensi internal.
Efisiensi atau Resistensi?
Pemangkasan drastis ini menuai pro-kontra. Di satu sisi, langkah ini sejalan dengan janji kampanye Prabowo mengoptimalkan APBN. Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan implikasi praktisnya. Apakah K/L tetap bisa beroperasi optimal dengan anggaran ATK yang tersisa Rp4,44 triliun?
Sri Mulyani menegaskan, penghematan tidak hanya pada ATK. Pos lain seperti perjalanan dinas, rapat, dan pemeliharaan aset juga dipotong. Namun, ATK menjadi simbol penting karena nilainya yang “menggurita” tanpa alasan jelas.
Mengawal Transparansi
Inpres Prabowo juga menginstruksikan K/L melaporkan revisi anggaran sebelum 14 Februari 2025. Jika tidak, Kemenkeu berwenang menyesuaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara sepihak. Langkah ini dinilai sebagai upaya mencegah pembengkakan belanja tak produktif sekaligus menguatkan akuntabilitas.
“Ini ujian pertama bagi kabinet. Jika berhasil, Prabowo bisa membangun citra sebagai pemimpin hemat. Jika gagal, isu korupsi dan inefisiensi akan kembali menghantui,” ujar pengamat kebijakan publik, Arif Susanto, kepada CNN Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah tak hanya berhemat, tetapi juga mengirim pesan keras: tak ada ruang untuk pemborosan di era Prabowo. Pertanyaannya, apakah efisiensi Rp300 triliun ini akan berdampak pada kualitas layanan publik, atau justru menjadi bumerang?