Menkomdigi Dorong HIPMI Sulsel Jadi Motor Transformasi Digital dan Keamanan Ruang Siber
Transformasi digital dan adopsi kecerdasan buatan (AI) harus dimulai dari kesiapan infrastruktur digital di daerah. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat membuka ajang HIPMI X MVT Connect 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Senin (16/6/2025). Mengusung tema “Beyond Limits: AI for Next-Gen Digital Transformation”, acara ini menjadi panggung kolaborasi pengusaha muda dengan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan aman.
Dalam sambutannya, Menteri Meutya mengajak HIPMI Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah untuk proaktif dalam mendorong literasi digital dan akselerasi pemanfaatan AI yang bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa bicara AI tanpa kesiapan digital. Transformasi ini butuh fondasi digitalisasi yang kuat di setiap daerah. Jika provinsinya belum siap digital, mustahil bicara AI,” tegas Meutya, yang hadir bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman.
Namun, di balik semangat digitalisasi, Menteri Komdigi juga mengingatkan ancaman serius di ruang siber, seperti judi online, pornografi, perdagangan manusia (trafficking), dan kejahatan digital lainnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang sehat, khususnya bagi anak-anak dan perempuan.
“Kita perlu perang melawan sisi gelap digital. Pemerintah daerah harus terus menggencarkan program-program positif seperti digital detox, sebagai upaya menguatkan imunitas masyarakat terhadap konten berbahaya di ruang daring,” ujar Meutya.
Sebagai bentuk konkret, Kementerian Komdigi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, yang menjadi payung hukum perlindungan anak dari paparan negatif di dunia digital.
Tidak hanya itu, Meutya juga mendorong satuan pendidikan di Sulawesi Selatan untuk mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget saat jam sekolah sebagai implementasi awal dari PP Tunas. Menurutnya, regulasi turunan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan anak di ranah pendidikan.
“Kita berharap kepala daerah bisa mengeksplorasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Ini bagian dari langkah preventif agar anak-anak tumbuh dalam ekosistem digital yang aman dan sehat,” katanya.
Dengan pendekatan kolaboratif antara dunia usaha, pemerintah, dan komunitas, Meutya optimistis Sulawesi Selatan bisa menjadi model pengembangan transformasi digital yang cerdas, etis, dan memberdayakan.