Teten : Omzet Pedagang Tanah Abang Anjlok 50 Persen
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki menyambangi Pasar Tanah Abang yang merupalan pusat grosir terbesar di Asia Tenggara, pada Selasa (19/9/2023). Saat melakukan peninjauan, Teten Masduki melihat dengan kepalanya sendiri bahwa Pasar Tanah Abang semakin sepi. Di sana Teten mendapati para pedagang yang mengeluhkan sepi pembeli hingga omzet turun lebih dari 50 persen.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki khawatir penurunan omzet pedagang Pasar Tanah Abang berlangsung permanen apabila dibiarkan. Menurut Teten, hal itu karena produk yang dijual para pedagang di Pasar Tanah Abang tidak mampu bersaing dengan gempuran produk impor yang harganya terlampau murah. Pemerintah akan berusaha untuk menemukan solusi dari turunnya omzet pedagang Pasar Tanah Abang.
Teten menyatakan bahwa dalam era digital, pedagang yang telah beroperasi sejak tahun 1735 dihadapkan pada tantangan berat, yaitu perubahan perilaku pasar dari offline ke online serta serbuan produk asing. MenKopUKM mengakui bahwa era digital adalah suatu hal yang tak bisa dihindari, sehingga pedagang dan pelaku UMKM di pasar tersebut harus beralih ke dunia digital dan terus berinovasi. Teten menegaskan bahwa permasalahannya bukanlah persaingan antara pedagang offline dan online, melainkan bagaimana UMKM yang sudah beroperasi secara online dapat tetap kompetitif dan mendukung pertumbuhan produk lokal.
Dia menambahkan bahwa transformasi digital harus dijalani dengan bijak sehingga gangguan yang timbul dapat dikelola dengan lebih terkendali dan tidak mengganggu secara drastis. Sejak tanggal 25 Agustus 2023, Uni Eropa dan beberapa negara seperti India, China, dan AS telah mengeluarkan regulasi khusus terkait layanan digital.
Dalam konteks Indonesia, MenKopUKM mengungkapkan bahwa digitalisasi memiliki dampak besar, baik positif maupun negatif. Tanpa regulasi yang tepat, digitalisasi bisa menjadi ancaman bagi ekonomi domestik. Meskipun sebagian besar pelaku usaha sudah beralih ke platform online, tetapi masih sulit bagi banyak dari mereka untuk meningkatkan omzet bisnis mereka.
Pasar Tanah Abang pertama kali didirikan pada tahun 1735 oleh Yustinus Vinck, seorang pejabat VOC yang mendapat izin dari Gubernur Belanda saat itu, Jenderal Abraham Patramini. Pada awalnya, pasar ini dikenal sebagai Pasar Sabtu karena hanya buka pada hari Sabtu. Awalnya, pasar ini sederhana dengan atap rumbia dan dinding anyaman bambu, serta hanya mengizinkan perdagangan tekstil dan barang kelontong. Namun, pasar ini memiliki dampak signifikan dalam membangun peradaban di sekitarnya. Selain disebut Pasar Sabtu, orang-orang Belanda juga menyebutnya De Nabang karena banyaknya pohon nabang di sekitarnya. Sehingga, pasar ini sekarang dikenal sebagai Pasar Tanah Abang yang terletak di Jakarta Pusat. Sebelumnya, kawasan ini adalah tanah yang dikuasai oleh Belanda, dan Phoa Beng Gam, seorang kapitan China, meminta izin kepada VOC pada tahun 1648 untuk membuka lahan di kawasan ini dan menjadikannya kebun. Beberapa daerah di sekitar Tanah Abang juga dinamai dengan kata “kebun” karena aktivitas perkebunan yang berjalan lancar hingga Vinck membangun pasar di sana.