Ekonomi Makro Islam dan Lingkungan Hidup: Menjawab Tantangan Cuaca Ekstrem dan Krisis Global
Dalam beberapa dekade terakhir, dunia menghadapi berbagai tantangan lingkungan hidup yang semakin serius. Cuaca ekstrem, banjir meluas, suhu panas yang meningkat, kekeringan, dan krisis pangan adalah beberapa isu yang tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global. Dalam konteks ini, ekonomi makro Islam menawarkan perspektif yang unik untuk menjawab tantangan tersebut, dengan pendekatan yang berlandaskan nilai-nilai moral, keadilan, dan keberlanjutan.
Krisis Lingkungan Hidup: Sebuah Peringatan
Fenomena perubahan iklim yang ditandai dengan kenaikan suhu global, frekuensi banjir yang meningkat, dan kekeringan berkepanjangan telah menyebabkan kerugian besar di sektor ekonomi, terutama dalam pertanian dan pangan. Menurut laporan IPCC 2023, lebih dari 40% wilayah dunia menghadapi risiko kekeringan kronis, yang berdampak langsung pada produksi pangan. Dalam hal ini, Islam sebagai panduan hidup universal menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam.
Allah SWT. berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya :
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan tidak terlepas dari perbuatan manusia, seperti eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, deforestasi, dan polusi.
Ekonomi Makro Islam Menjawab Krisis Global
Ekonomi makro Islam memberikan pendekatan yang komprehensif dalam mengatasi krisis lingkungan, dengan mengintegrasikan prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Berikut adalah beberapa konsep utama:
1. Konsep Keadilan Antar-Generasi
Ekonomi Islam mendorong penggunaan sumber daya yang tidak merugikan generasi mendatang. Prinsip ini tercermin dalam konsep _maslahah_ , yaitu memastikan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Kebijakan makroekonomi seperti zakat, wakaf, dan qardhul hasan dapat diimplementasikan untuk mendukung program penghijauan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta mitigasi bencana.
2. Larangan Israf dan Tabzir
Islam melarang _sraf dan tabzir sumber daya. Dalam konteks lingkungan, ini berarti mendorong efisiensi dalam penggunaan energi, air, dan hasil bumi. Rasulullah SAW bersabda:
( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ )
Artinya :
“ Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penerapan konsep ini dapat mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, seperti pengurangan limbah dan promosi ekonomi sirkular.
3. Penerapan Ekonomi Hijau Berbasis Syariah
Ekonomi makro Islam dapat menjadi landasan bagi penerapan ekonomi hijau, dengan fokus pada energi terbarukan dan investasi ramah lingkungan. Wakaf produktif, misalnya, dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek energi bersih seperti pembangkit listrik tenaga surya atau restorasi ekosistem yang rusak.
Peran Individu dan Pemerintah
Dalam menghadapi krisis ini, peran individu dan pemerintah sangat penting. Pemerintah Muslim harus memprioritaskan kebijakan ekonomi berbasis syariah yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pajak karbon (*carbon tax*) dan insentif untuk teknologi hijau. Di sisi lain, individu dapat memulai dengan langkah kecil seperti mengurangi konsumsi plastik, menanam pohon, dan mendukung produk lokal yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Ekonomi makro Islam bukan hanya teori, tetapi sebuah sistem holistik yang dapat menjawab tantangan lingkungan hidup di era modern. Dengan memadukan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan, ekonomi Islam dapat menjadi solusi untuk mengatasi dampak cuaca ekstrem, krisis pangan, dan masalah lingkungan lainnya. Sebagai umat Muslim, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga bumi sebagai amanah dari Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفٗا وَطَمَعًاۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Dengan memadukan kebijakan berbasis syariah dan aksi nyata, kita dapat mewujudkan keberlanjutan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
—
Referensi
1. Al-Qur’an dan Tafsir Ibnu Katsir
2. Hadis Shahih Bukhari dan Muslim
3. IPCC Report 2023 tentang Perubahan Iklim dan Dampaknya
4. Chapra, M. U. (2008). Islamic Economics: What It Is and How It Developed.
Jazakallah khairan
Oleh: Muhammad Wafi Ash-Shiddiqi
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Prodi Manajemen Bisnis Syariah 2023