Kemnaker: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hak Dasar Pekerja/Buruh
|

Kemnaker: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hak Dasar Pekerja/Buruh

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, menyatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar bagi pekerja/buruh yang wajib dipenuhi oleh negara. “Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh, maka ketika pekerja/buruh tersebut mengalami kecelakaan atau sakit dalam bekerja dapat terjamin,” ucap Dirjen Haiyani Rumondang ketika memberikan sambutan pada Focus Group Discussion…

Hari K3 Internasional 2022 : Kolaborasi dan Pelibatan Multipihak
|

Hari K3 Internasional 2022 : Kolaborasi dan Pelibatan Multipihak

Tanggal 28 April diperingati sebagai Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Internasional yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO). Secara umum, K3 adalah perlindungan hak mendasar pekerja, yaitu hak hidup dan kesehatan di tempat kerja. Peringatan K3 juga merupakan bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja….