PLUT KUMKM Sulsel Gelar Kurasi Produk UMKM
Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM Sulsel melakukan kurasi produk UMKM, Rabu (8/5) di gedung PLUT KUMKM Sulsel, Jl. Metro Tanjung Bunga. Kegiatan kurasi yang diikuti puluhan pelaku UMKM ini dibuka Kepala UPT PLUT KUMKM Sulsel, Indriastuti Saggaf, SH, MH, didampingi konsultan PLUT, Bahrul ulum Ilham, Salman Sahmad dan Muh. Nurfitrani.
Kepala UPT PLUT Sulsel mengatakan, dengan kurasi diharapkan dapat menilai produk UMKM apakah telah memenuhi standar yang diharapkan. Ditambahkannya, kurasi yang dilakukan konsultan juga dalam rangka sertifikasi produk halal yang akan dilaksanakan di PLUT Sulsel kerjasama Kemenkop UKM dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Koordinator konsultan PLUT Sulsel, Bahrul ulum Ilham menambahkan, pada dasarnya kurasi produk UMKM adalah proses menjaga nilai serta mengelola produk UMKM untuk dapat dikembangkan atau dilestarikan dikemudian hari.
“Nah, bagi UMKM saat mengolah produknya harus memiliki nilai, yang memerlukan sebuah standar yang sama satu dengan yang lainnya.Standar ini sebagai acuan menyeleksi produk seperti aspek legalitas, kualitas,packaging dll.
Konsultan bidang pemasaran PLUT Sulsel, Salman Sahmad mengatakan, kurasi juga secara spesifik menyiapkan pelaku UMKM untuk mengikuti pelatihan manajamen produk halal dan digitalisasi pemasaran yang akan dilaksanakan di PLUT Sulsel tanggal 23 Juni 2022. “kami fokuskan pada UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal dan bisa mengikuti program sertifikasi halal gratis melalui self declare di OSS,” katanya
Self declare adalah pernyataan status halal produk UMK secara mandiri. Pelaku usaha dapat melakukan self declare jika telah memenuhi syarat tertentu serta ada proses pendampingan. Kriteria yang wajib dipenuhi pelaku UMKM untuk self declare adalah produknya tidak berisiko, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi yang dipastikan kehalalannya serta sederhana, tambahnya