OJK Regional 6 Sulampua Ciptakan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Wisata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melakukan rapat persiapan implementasi inkubasi program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa wisata. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (13/6) di kantor OJK Sulampua, Jalan Sultan Hasanuddin.
Hadir juga dalam pertemuan ini perwakilan Bank Indonesia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi UKM, UPT PLUT Sulawesi Selatan, PHRI, pendamping desa wisata dll.
Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, menuturkan, rapat ini dilaksanaakn dalam menyuusun program kerja terkait implementasi inkubasi EKI di desa wisata Lembanna, kabupaten Bulukumba.
“Kita telah melakukan seleksi dan pemilihan satu desa di Bulukumba sebagai desa percontohan dalam menerapkan program kerja EKI. Sebelumnya, sudah dilakukan sosialisasi pra inkubasi Program Kerja Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Lembanna, Kabupaten Bulukumba,” katanya.
Dalam rapat ini OJK Sulampua bersama stakeholder terkait melakukan penyusunan model bisnis ekosistem keuangan inklusif pada desa wisata Lembanna, kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini merupakan bagian program percepatan akses keuangan di daerah sesuai instruksi pemerintah pusat.
Program kerja itu dilakukan dalam tiga tahap, pertama yakni tahap Pra Inkubasi. Dimulai dengan pemetaan target desa wisata dan kebutuhan pengembangannya, koordinasi dan sosialisasi rencana implementasi program kerja dan pemetaan ketersediaan akses. Kemudian, tahap kedua bernama Inkubasi. Dimana mulai dilakukan edukasi secara tematik, pendampingan menyeluruh, menciptakan akses pasar dan penguatan infrastruktur. Rangkaian tahap program kerja selanjutnya diakhiri dengan pasca inkubasi, berupa aktivasi produk atau layanan keuangan