Konsultan Pendamping PLUT dari Sejumlah Daerah Deklarasikan Pendirian Asosiasi
Sejumlah konsultan pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) mendeklarasikan berdirinya asosiasi konsultan pendamping PLUT se-Indonesia, Sabtu, 14 Januari 2023. Deklarasi dilakukan di UTM Hotel & Residence, Kuala Lumpur Malaysia oleh 6 (enam) orang deklarator. Para deklarator adalah perwakilan konsultan PLUT pemenang kompetisi PLUT tahun 2022 yang dilaksanakan Kemenkop UKM Republik Indonesia.
Para deklarator terdiri dari Bahrul ulum Ilham dari PLUT Sulawesi Selatan sebagai juara 1 PLUT Ter-Hebat, Gina Wahyuni Juara 2 PLUT Ter-Hebat dari Sumatera Barat, Budiana Yusuf Juara 3 PLUT Ter-Hebat dari Kabupaten Subang, Bhakti Dharmawan dari Kabupaten Jember sebagai juara 1 konsultan Ter-Inovatif, Bobby juara 2 konsultan Ter-Inovatif dari Kabupaten Cianjur, dan Fitria Agustin sebagai juara 3 konsultan Ter-Inovatif dari Yogyakarta. Pendirian asosiasi dilakukan setelah kegiatan peningkatan kapasitas PLUT di Kuala Lumpur, 11-14 Januari 2023 yang menyepakati pentingnya wadah berhimpun untuk keberlangsungan peran PLUT dengan membangun kapasitas SDM dan membangun jejaring nasional.
Deklarasi ditandai pembacaan naskah deklarasi dilanjutkan penandatanganan kesepakatan pendirian asosiasi. Selanjutnya disepakati bahwa para deklarator akan mempersiapkan aspek administrasi dan legalitas pendirian organisasi, membuat Anggaran Dasar Organisasi dan mensosialisasikan pendirian asosiasi kepada seluruh pendamping dan konsultan PLUT. “Diharapkan dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir Februari sudah ada kepengurusan dan terhimpun konsultan/pendamping dari 25 PLUT atau sepertiga diseluruh Indonesia.” Ujar Bahrul ulum Ilham, salah seorang deklarator
Deklarator lainnya, Budiana dari Subang mengatakan, asosiasi yang dibentuk diharapkan sebagai medium interaksi, silaturahmi, pembinaan diri dan kolaborasi bagi konsultan pendamping PLUT seluruh Indonesia. “Konsultan pendamping PLUT adalah ujung tombak dalam upaya penumbuhan wirausahawan baru maupun pemberdayaan KUMKM. Karena itu seluruh konsultan pendamping dituntut memiliki knowledge, skill, dan networking, bersikap profesional, berintegritas, beretos kerja dan konsisten dalam pengembangan wirausaha dan KUMKM” tambahnya.
Bobby dari konsultan PLUT dari Cianjur, menambahkan, deklarasi pendirian asosiasi sebenarnya melalui proses panjang dari kiprah PLUT selama ini yang dimulai sejak tahun 2013 lalu, yang akhirnya menemukan kesadaran bersama sejumlah konsultan untuk menjaga keberlangsungan, meningkatkan bargaining dan juga menyuarakan aspirasi para konsultan pendamping PLUT.
Sementara itu, konsultan pengembangan kewirausahaan nasional, Wisnu Sakti Dewobroto sangat mengapresiasi berdirinya asosiasi. Dikatakannya, PLUT melalui konsultan pendamping memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu, perannya makin strategis dengan terbitnya PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMK dan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN).
Hal sama dikemukakan Bapak Ginda P. Siregar, Kabid Sinkronisasi Kebijakan Kewirausahaan Asdep Ekobis Kemenkop, yang berharap asosiasi nantinya makin meningkatkan peran PLUT se-Indoensia melalu rebranding “New PLUT” sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan sebagai rumah KUMKM yang ramah.