Disperindag Ambon Gelar Penyusunan Rencana Bisnis dan SOP Rumah Kemasan
Dalam rangka pengoperasian rumah kemasan di kota Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menggelar Penyusunan Rencana Bisnis dan SOP Rumah Kemasan, 16-18 Desember 2022, bertempat di BiZa hotel, kota Ambon.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Sir Jhon Slarmanat mengatakan, hadirnya rumah kemasan sebagai upaya penyiapan fasilitas pendukung pengembangan produk pangan lokal pelaku usaha Kecil Menengah (UKM) di kota Ambon.
Sementara itu, Kepala bidang Perindustrian dan Perdagangan, Disperindag kota Ambon Yohana C. Sopacua mengatakan, kegiatan penyusunan business plan dan SOP rumah kemasan bertujuan agar rumah kemasan lebih fokus dan terarah saat beroperasi. “ kami berharap rumah kemasan dapat beroperasi sesuai target yang telah ditetapkan dengan adanya standar operasional saat melayani UMKM atau IKM di Maluku, tambahnya.
Kepala Seksi Usaha Industri Firza Atamimi sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, kegiatan ini difasilitasi akademisi Universitas Pattimura, Edi Ayal dan koordinator konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sulawesi Selatan, Bahrul ulum Ilham.
Ditambahkannya, fasilitas dalam bentuk Rumah Kemasan diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM/UMKM, yang dapat membantu IKM/UMKM memecahkan permasalahan kemasan,menjadi unit konsultasi mengenai kemasan dan menjadi tempat pelayanan pengemasan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM serta dapat menyediakan kemasan sesuai dengan yang diperlukan. “Rumah kemasan diharapkan menjadi pusat informasi “one stop service” kemasan,” di kota Ambon, tandasnya.
Rumah kemasan kota Ambon berlokasi di Negeri Passo, dan merupakan satu-satunya di Provinsi Maluku, yang dapat dimanfaatkan oleh kabupaten dan kota lainnya.