Sinergi ABDSI-LSP WULAN, Percepat Penguatan Kompetensi Koperasi dan UMKM di Indonesia
Bandung, 25 April 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Wirausaha Unggul Nusantara (LSP WULAN) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Business Development Services Indonesia (DPN ABDSI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Sekretariat ABDSI Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, pada Sabtu (25/4/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Pengarah LSP WULAN, Eka Setya Dian Anggriawan, bersama Ketua Umum DPN ABDSI, Bahrul Ulum Ilham. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Ketua DPW ABDSI Jawa Barat, Siti Nur Maftuha, serta Direktur LSP WULAN, Rani Fitrianaria, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi kelembagaan.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi akan dilakukan secara terstruktur dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta sistem sertifikasi yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua Umum DPN ABDSI, Bahrul Ulum Ilham, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat peran pendamping UMKM dan koperasi agar lebih profesional dan berdaya saing. Sertifikasi kompetensi, menurutnya, menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas layanan pendampingan yang terstandar dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur LSP WULAN, Rani Fitrianaria, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan kualitas dan kredibilitas proses sertifikasi. “Kami melihat kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memperluas akses sertifikasi kompetensi yang berkualitas, khususnya bagi para pendamping dan pelaku UMKM di berbagai daerah. Dengan standar BNSP, kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang tersertifikasi benar-benar memiliki kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri,” ungkapnya.
Di sisi lain, LSP WULAN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem sertifikasi yang kredibel dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pengakuan kompetensi yang sah bagi para pelaku dan pendamping UMKM di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak optimistis dapat memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi, sekaligus memperkuat ekosistem pengembangan UMKM dan koperasi secara nasional.