Peran UMKM Mendukung Dekarbonisasi Menuju Net Zero Emission Tahun 2060
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan sangat penting dalam perekonomian lokal, nasional dan global karena jumlahnya sangat besar dan berdampak langsung pada masyarakat luas. Bank Dunia menyebutkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian dunia karena jumlahnya mencapai 95% dari seluruh pelaku usaha dunia. UMKM juga berkontribusi sebesar 35% terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dunia dan menyerap sekitar 50% tenaga kerja di seluruh dunia (Alibhai et al., 2017).
Di Indonesia peran UMKM tidak diragukan lagi sebagai pilar perekonomian nasional. Sektor UMKM bagi bangsa Indonesia berperan nyata saat krisis moneter, krisis ekonomi serta saat pandemi melanda yang tetap eksis menggerakkan perekonomian rakyat. Kementerian Koperasi dan UKM RI hingga akhir tahun 2019 mencatat, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia juga meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja dan dapat mengumpulkan hingga 60,4% dari total investasi (Limanseto, 2021).
Besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian menjadi isu penting dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan. Masalah perubahan iklim, pemanasan global dan pembangunan ekonomi berkelanjutan menjadi perhatian dunia dikaitkan dengan upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam kaitannya dengan pencapaian SDGs, peran UMKM berkontribusi pada 17 tujuan dalam SDGs, seperti yang dijelaskan dalam UNDESA – Report on MSMEs and the Sustainable Development Goals. Laporan ini menyebutkan peran UMKM dalam setiap tujuan SDGs dalam kegiatan ekonomi terkait penciptaan lapangan kerja, pendapatan, dan peluang mata pencaharian (Sobir, 2020). Peran UMKM dalam isu keberlanjutan (sustainability) sangat penting untuk mewujudkan agenda-agenda bersama dan membuktikan bahwa hubungan antara UMKM dan keberlanjutan tidak dapat dipisahkan.
Pemerintah Indonesia sangat komitmen untuk mewujudkan target Net-Zero Emission pada tahun 2060 (Limanseto, 2022). Upaya mencapai target Net Zero Emission memerlukan dukungan dari regulasi, teknologi, dan kerjasama antara entitas industry, termasuk perbankan. Semua pihak dan sektor harus bekerja sama secara holistik, tidak hanya dalam proyek namun juga kebijakan-kebijakan yang mendukung.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, berperan penting dalam dekarbonisasi dan mengatasi krisis iklim. Selain menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB, UMKM juga menyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) yang signifikan.
Studi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan bahwa UMKM menghasilkan emisi hingga 216 juta ton CO2 pada tahun 2023. Jumlah ini setara dengan setengah dari emisi sektor industri nasional pada tahun 2022 (Hartatik, 2024). Data ini menunjukkan pentingnya peran UMKM dalam mendukung dekarbonisasi untuk mencapai target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. 95 persen emisi dari UMKM berasal dari pembakaran energi fosil.
Salah satu cara UMKM untuk menjalankan bisnis yang bertanggung jawab adalah dengan menyampaikan informasi mengenai aktivitas bisnis mereka melalui laporan keberlanjutan. UMKM dapat menyusun profil perusahaan yang sesuai dengan prinsip dan standar yang dikeluarkan oleh GRI (Owo, 2021). Dalam penerapan laporan berkelanjutan, UMKM melaporkan kinerja usahanya berdasarkan indikator-indikator dalam pedoman GRI Standards. Kinerja bisnis ini mencakup inovasi, produk dan layanan, serta dampak positif pada lingkungan sosial dan sekitar, dengan mempertimbangkan relevansi bisnis dan kebutuhan pemangku kepentingan (GRI Secretariat, 2023). Secara lebih spesifik, UMKM dapat melaporkan kinerja bisnis terkait lingkungan dengan mendukung upaya net zero emission. UMKM dapat melakukan perhitungan emisi gas rumah kaca dengan menggunakan kalkulator emisi yang dikembangkan oleh GRI pada website www.bgkghgcalculator.com.
Upaya UMKM lainnya dalam dekarbonisasi ditempuh antara lain melalui memutakhirkan teknologi dan elektrifikasi, pendanaan hijau untuk UMKM dan meningkatkan akses terhadap teknologi hijau Bank sentral memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan ekonomi berkelanjutan bagi perusahaan besar dan sektor UMKM. Salah satu perannya adalah memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktik berkelanjutan. Apresiasi kepada Bank Indonesia (BI) yang mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan untuk sektor-sektor prioritas, khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan hijau yang diluncurkan pada tanggal 1 April 2023 (Haryono, 2022). Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat mendorong UMKM Indonesia dalam transisi menuju ekonomi bersih dan berkelanjutan, meningkatkan keberlanjutan lingkungan, dan daya saing global. (Bahrul ulum Ilham/Konsultan PLUT Sulsel)