PLUT Sulsel-LSP PPHI Dorong Percepatan Implementasi UU Jaminan Produk Halal
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI), Drh H Wahyu Suhaji mengadakan kunjungan ke UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sulsel, di jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis 7 Juli 2022.
Kunjungan ini dalam rangka inisiasi sinergi dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas SDM untuk mendukung implementasi UU No. 33 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) di Sulawesi Selatan. Dari PLUT hadir Kepala UPT PLUT Diskop KUMKM Sulsel, Indriastuti Saggaf, SH, MH, Kordinator konsultan, Bahrul ulum Ilham, SPd, MM dan pendamping KUMKM, Ria Wahyuni dan Astini Latif.
Direktur LSP PPHI, Drh H Wahyu Suhaji mengatakan, lembaganya bergerak dalam bidang sertifikasi kompetensi profesi halal. LSP PPHI memperoleh lisensi dari BNSP berdasarkan SK Ketua BNSP Nomor 0255/BNSP/II/2022 tanggal 7 Februari 2022. LSP PPHI mendapatkan kewenangan dari BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi pada 5 bidang skema sertifikasi yaitu Auditor Halal, Penyelia Halal, Juru Sembelih Halal, penerapan SJH dan Pelaksanaan Analisis Kimia Pendukung Manajemen Halal.
“Keberadaan LSP PPHI diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi produk halal agar ekosistem halal segera dapat diwujudkan, untuk itu kerjasama dan dukungan dari PLUT Sulsel sangat diharapkan,” tambahnya.
Kepala UPT PLUT Sulsel, Indriastuti Saggaf sangat mengapresiasi bila ada sinergi PLUT dan LSP PPHI. Keberadaan PLUT yang berhubungan secara langsung dengan UMKM dalam pendampingan, diharapkan makin memudahkan mereka dalam pengurusan sertifikasi terkait halal. Demikian juga konsultan dan pendamping PLUT bisa menjadi penyelia atau auditor sertifikasi halal, katanya.
Koordinator Konsultan PLUT, Bahrul ulum Ilham mengatakan, perlu kerja strategis untuk akselerasi sertfikasi halal. Apalagi tahun ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan satu juta sertifikat halal bagi sektor UMKM. “pengalaman teman-teman pendamping ada beberapa masalah di lapangan, terutama rantai proses pembuatan sertifikasi halal hingga minimnya ketersediaan SDM,” katanya.