| |

Harkonas 2022 : Konsumen Berdaya, Beli Produk Dalam Negeri

Tanggal 20 April diperingati sebagai hari Konsumen nasional.Peringatan Hari Konsumen Nasional bertujuan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen yang cerdas dan pelaku usaha yang semakin memiliki etika dalam usahanya. Tahun ini peringatan Harkonas 2022 ditandai Talkshow dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Wamendag Jerry Sambuaga, dalam temu wicara mengharapkan konsumen Indonesia semakin sadar pada hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik dan memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.

Menurut Wamendag, kepentingan konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi oleh Kemendag. Penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa tersebut memiliki peranan penting pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Adapun dari total PDB 2021 yang mencapai 16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42% atau mencapai Rp 9,24 kuadriliun.

Ini berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga. Berdasarkan survey internal Kemendag di 34 Provinsi menyimpulkan Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional pada 2021 sebesar 50,39 yang diartikan berada pada level MAMPU.

Hari konsumen Nasional tertera pada Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dengan mengacu keapada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hari Konsumen Nasional ditetapkan pada tanggal 20 April karena mengingat tanggal tersebut merupakan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *