Insentif Motor Listrik Mulai 20 Maret, UMKM Jadi Prioritas
| |

Insentif Motor Listrik Mulai 20 Maret, UMKM Jadi Prioritas

Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan menggelontorkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor BBM ke motor listrik. Kemudian untuk konversi dari motor konvensional menjadi listrik, akan diberikan insentif Rp 7 juta sebanyak 50 ribu unit sampai akhir tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan,…