Resmi Berlaku, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
|

Resmi Berlaku, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen. Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah…

Petisi Tolak Kenaikan PPN 12% Capai 198 Ribu Dukungan, Target 200 Ribu
|

Petisi Tolak Kenaikan PPN 12% Capai 198 Ribu Dukungan, Target 200 Ribu

Petisi yang menolak kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen telah mengumpulkan 198.756 ribu tanda tangan. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini telah tersedia di situs Change.org sejak 19 November 2024. Tercata hingga Minggu pagi (29/12) pukul 09.00 WIB, sebanyak 198.756 orang telah mendukung petisi ini….