Tahun 2025, Tahun Penuh Pungutan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, tarif baru ini direncanakan hanya berlaku untuk kategori barang mewah, meski hingga kini belum ada kejelasan mengenai daftar barang yang akan dikenakan. Kebijakan ini menjadi salah satu dari banyak rencana yang diperkirakan akan meningkatkan beban…