PPN Barang Mewah Berlaku Penuh Mulai 1 Februari 2025
|

PPN Barang Mewah Berlaku Penuh Mulai 1 Februari 2025

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara penuh atas barang-barang mewah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara serta menciptakan keadilan sosial dalam sistem perpajakan. Selama ini, PPN atas barang mewah telah diterapkan dengan tarif bervariasi tergantung pada jenis barangnya. Namun, melalui Peraturan Menteri Keuangan…

Resmi Berlaku, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
|

Resmi Berlaku, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen. Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah…

Tahun 2025, Tahun Penuh Pungutan

Tahun 2025, Tahun Penuh Pungutan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, tarif baru ini direncanakan hanya berlaku untuk kategori barang mewah, meski hingga kini belum ada kejelasan mengenai daftar barang yang akan dikenakan. Kebijakan ini menjadi salah satu dari banyak rencana yang diperkirakan akan meningkatkan beban…

UMKM Perseorangan Omzet Dibawah Rp500 Juta Tidak Kena Pajak
|

UMKM Perseorangan Omzet Dibawah Rp500 Juta Tidak Kena Pajak

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perseorangan dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak akan dikenakan PPh Final (0,5%). Hal ini dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku pada tahun ini mengatur mengenai pembebasan PPh bagi UMKM wajib pajak orang pribadi. Dengan begitu, bila omzet wajib pajak orang…