| | |

Rapat Bulanan LKS Tripartit Sulsel Bahas Hubungan Harmoni Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah

Pengurus dan anggota lembaga kerja sama (LKS) Tripartit Sulawesi Selatan kembali menggelar pertemuan bulanan, Selasa (28/6) di Hotel Grand Sayang, Jalan Manunggal 22 Makassar. Rapat rutin ini membahas program kerja, evaluasi kunjungan ke daerah serta upaya membangun hubungan industrial yang harmonis di Sulawesi Selatan.

Pertemuan ini dipandu perwakilan unsur APINDO Sulawesi Selatan, Bapak Yusran B. Hernald, perwakilan hubungan industrial Disnakertrans Sulsel, Akhiruddin dan Amrin selaku perwakilan serikat pekerja. Dalam sambutannya, Yusran B. Hernald yang juga selaku sekretaris umum Apindo Sulsel berharap LKS Tripartit makin meningkatkan sosialisasi  peran Tripartit sebagai forum mediasi, komunikasi dan konsultasi karena anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

Sementara itu, Akhiruddin menegaskan kembali peran LKS Tripartit sebagaimana  dalam SK Gubernur memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada gubernur dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan. Karena itu dengan koordinasi bulanan ini LKS Tripartit Sulsel kedepannya bisa lebih berperan nyata membangun harmoni pekerja, pengusah dan pemerintah.

Dalam pertemuan kali ini dibahas juga evaluasi kunjungan tim LKS Tripartit ke beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan. Terungkap bahwa masih ada Kabupaten/Kota yang belum membentuk LKS Tripartit.

Padahal Lembaga Kerjasama Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah yang sangat strategi untuk membahas masalah – masalah ketenagakerjaan sebagai bahan penyusunan kebijakan.

“Pemerintah sebagai fasilitator dalam rangka mempertautkan kepentingan para pekerja dan pengusaha dapat tercapai dengan simbiosis mutualisme” kata Akhiruddin. Ditambahkannya, LKS Tripartit sebagai upaya dalam memfasilitasi masalah-masalah usaha atau ketenagakerjaan seperti tuntutan masalah pekerja, pengembangan usaha, perjanjian kerja dll.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *