Pembayaran Digital QRIS Kini Bisa Dipakai Di Negara ASEAN
Pembayaran digital Indonesia QRIS atau QR Code Indonesian Standard kini bisa dimanfaatkan di negara-negara ASEAN. Sebelumnya, pada tanggal 14 November 2022 lalu telah disepakati konektivitas pembayaran di kawasan atau Regional Payment Connectivity (RPC) antara 5 negara di ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand). Melalui RPC, anggota ASEAN berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pembayaran dan digitalisasi dengan memajukan kerja sama konektivitas pembayaran untuk mendukung pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.
Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, pembayaran lintas negara bisa dilakukan hanya dengan sentuhan ponsel atau handphone sehingga sangat memudahkan dan membuat transaksi lintas negara menjadi sangat cepat. “Ini adalah konektivitas pembayaran lintas batas. Kita dapat melakukan transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara hanya dengan sentuhan ponsel,” katanya dalam High Level Seminar From Asean to the World: Payment System in Digital Era, Bali, Selasa (28/3/2023).
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia , saat ini bank sentral dari empat negara ASEAN, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT), sudah sepakat bekerjasama dalam mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif. Salah satu perwujudannya adalah dengan mengimplementasikan QRIS antarnegara atau sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.
Filianingsih Hendarta, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, mengatakan ASEAN Payment Connectivity diluncurkan untuk menjadi pionir dalam sistem pembayaran antar negara yang sedang dibentuk oleh anggota G20. “Jadi, kalau yang lain masih mempertimbangkan ini, kita sudah bisa menjadi sebagai penggerak pertama. Kelima bank sentral ini pada akhirnya akan mendorong terciptanya konektivitas pembayaran di ASEAN,” kata Filianingsih dalam diskusi virtual.
QR code adalah serangkaian kode yg memuat data/informasi al. identitas pedagang atau pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran. QRIS atau QR Code Indonesia Standard adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Pembayaran digital QRIS diluncurkan pada HUT Republik Indonesia ke-74 tanggal 17 Agustus 2019 di Jakarta dan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2020. QRIS bertujuan memudahkan transaksi via aplikasi uang elektronik (e-money) server based, dompet digital (e-wallet), maupun mobile banking.
Berikut tata cara untuk mencoba layanan QRIS ketika sedang berkunjung ke negeri tetangga.
- Akses aplikasi keuangan dan tekan fitur ‘Scan QRIS’.
- Ketikkan jumlah nominal yang akan dibayar, misalnya 10 baht.
- Konfirmasi penerima dan nominal secara otomatis terkonversi menjadi Rupiah.
- Ketikkan PIN aplikasi perbankan atau keuangan.
- Apabila transaksi QRIS berhasil, akan ada notifikasi masuk.