|

MenKop UKM Ajak Aktivis dan Penggiat NGO Dukung Program 1 Juta Wirausaha Baru

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berencana segera mengundang dialog para aktivis dan penggiat Non-governmental organization (NGO). Dialog bersama ini menyusul adanya salah pengertian atas pernyataan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu yang dikutip oleh media.

Pertemuan tersebut, dimaksudkan agar tidak ada salah pengertian mengenai tujuan pemerintah. Terutama dalam menambah dan melahirkan 1 juta wirausaha baru dari kalangan usaha mikro dan kecil.

“Kita tidak boleh membiarkan usaha mikro atau ultra mikro terus membesar dari sisi jumlah, namun mengalami stagnasi dalam pertumbuhan usahanya. Memberdayakan usaha mikro menjadi wirausaha mapan sangat penting menjadi bagian dari kerja aktivis perubahan sosial, guna memperkuat ekonomi rayat agar struktur ekonomi nasional lebih berkeadilan,” jelas Menteri Teten dalam keterangan resminya, Senin (16/5).

Faktanya saat ini, jumlah wirausaha Indonesia masih sangat terbatas, yakni baru 3,18 persen. Jauh tertinggal di bawah Singapura yang sudah di angka 8,76 persen, Thailand 4,26 persen dan Malaysia 4,74 persen. Bahkan, negara-negara maju sudah mencapai 10-12 persen. Indonesia menargetkan jumlah wirausaha di tahun 2024 sebesar 3,95 persen.

“Pada akhirnya, dialog tersebut diharapan bisa mengklarifikasi tujuan besar pengembangan wirausaha nasional menjadi bagian dari aktivisme sosial. Dan tidak dipersepsi sebagai anti demokrasi,” pungkas Menteri Teten.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional, menggelar rapat koordinasi pertama terkait Perpres kewirausahaan yang melibatkan sejumlah K/L Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Kamis (12/5).

Dalam kesempatan tersebut, Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional menargetkan bisa menambah 1 juta wirausaha baru hingga 2024. Hal ini sebagaimana amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yang juga merupakan pesan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan ekosistem kewirausahaan di Tanah Air.

 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *