ABDSI : 33 Kementerian-Lembaga Urusi Pengembangan Kewirausahaan dan UMKM
Ketua umum DPN ABDSI, Cahyadi Joko Sukmono menyebutkan, sampai saat ini terdapat 33 kementerian/lembaga yang memiliki program dan kegiatan terkait kewirausahaan dan UMKM, namun masih belum terintegrasi, termasuk dalam program pendampingannya. “Semestinya digariskan peta yang memisahkan dengan jelas ruang aktivitas masing-masing departemen dalam rima kolaborasi belum lagi lembaga dan model pendampingan yang dibentuk oleh BUMN, LSM, kampus, dan entitas pendampingan lainnya,” ujarnya.
Program pengembangan kewirausahaan diarahkan untuk beragam kelompok sasaran, antara lain masyarakat umum, calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mapan. Dibutuhkan upaya terintegrasi dalam satu ekosistem.
Hal ini disampaikan dalam pelatihan pengembangan kompetensi fasilitator pelaku UKM, IKM, Usaha Ekonomi Kreatif, dan Fasilitator Pemasaran lintas OPD Sulawesi Selatan di hotel Grand Sayang, Kamis (10/3. Didampingi koord.konsultan PLUT, Bahrul ulum, Cahyadi juga menyampaikan kiprah ABDSI atau Asosiasi Business Development Services Indonesia merupakan perkumpulan konsultan bisnis dan pendamping UKM di Seluruh Indonesia yang sebelumnya dibawah naungan Kemenkop UKM RI sebagai amanat UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Saat ini ABDSI menjadi organisasi yang bekerja mandiri, profesional, inovatif, dan handal.
Kegiatan ini merupakan rangkaian diklat fasilitator yang diikuti ASN dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas perdagangan, Dinas perindustrian dan Dinas Pariwisata dan kebudayaan Sulawesi Selatan. Acara berlangsung mulai tanggal 7 s.d 28 Maret 2022 dengan model On Off Campus dengan rincian On Campus : 7-15 Maret 2022, Of Campus : 16 s.d 25 Maret 2022 dan On Campus lagi pada tanggal 28 Maret 2022.
Kepala BPSDM Pemprov Sulsel, Asri Sahrun Said, mengatakan BPSDM sebagai perangkat daerah memiliki wewenang dalam melakukan pengembangan kompetensi kepada ASN sehingga kegiatan pelatihan ini bisa dilaksanakan. Sasaran pelatihan ini adalah PNS sebagai fasilitator atau pendamping dapat memahami dan mampu menerapkan teknik fasilitasi yakni sebagai fasilitator atau pendamping memiliki wawasan karakteristik UMKM, IKM, dan usaha ekonomi kreatif.