|

Penghapusan Utang UMKM Fase Pertama Dimulai Januari 2025

Kementerian UMKM berencana menghapus utang bagi satu juta pelaku UMKM. Pelaksanaan tahap pertama program ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2025.

“Fase pertama penghapusan utang akan dimulai pertengahan Januari untuk pelaku UMKM yang memenuhi kriteria,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat mengunjungi Tuksedo Studio di Gianyar, Bali, pada Selasa (31/12/2024).

Namun, ia belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaannya. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan akan dilakukan secara bertahap. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mencanangkan penghapusan utang UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di sektor-sektor tersebut.

Maman Abdurrahman turut menjelaskan mekanisme penghapusan utang UMKM, yang terbagi menjadi dua kategori: hapus buku dan hapus tagih.

“Untuk penghapusan tagih, harus diawali dengan masuk dalam hapus buku. Saat ini, daftar hapus buku mencakup sekitar satu juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” jelas Maman. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan penghapusan tagih tetap memerlukan pemenuhan sejumlah syarat.

Namun, Maman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pelaku UMKM. Program ini hanya menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mereka yang terdampak bencana. Secara keseluruhan, diperkirakan utang satu juta UMKM akan dihapuskan, dengan total nilai mencapai Rp 10 triliun.

Anggaran penghapusan ini, menurut Maman, tidak akan membebani APBN karena pelaksanaannya dilakukan melalui penghapusan buku piutang langsung di lembaga perbankan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *