|

Kementerian UMKM-BPJPH Integrasikan Sistem Halal UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan resmi sepakat untuk mengintegrasikan sistem halal bagi pelaku UMKM. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem halal yang terintegrasi di Indonesia.

Dalam pertemuan Menteri UMKM dan Kepala BPJPH di Jakarta (24/12),Menteri Maman menegaskan komitmen Kementerian UMKM untuk berkolaborasi dengan BPJPH, salah satunya dengan memasukkan sistem halal ke dalam aplikasi SAPA UMKM. “Kami optimis integrasi ini akan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia, sehingga mampu tumbuh dan berkembang di pasar global,” ujar Maman.

Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, kolaborasi antara BPJPH dan Kementerian UMKM akan mempermudah akses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan visi BPJPH untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia. “Dengan potensi besar sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, kita optimis visi ini dapat terwujud,” tambahnya.

Pemerintah pun terus mempercepat pengembangan industri halal melalui berbagai program strategis, seperti peluncuran Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Diharapkan, 80 persen pelaku UMKM makanan dan minuman yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat memperoleh sertifikasi halal dalam waktu dekat. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar global, tetapi juga memberikan perlindungan bagi konsumen serta membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk bersaing di industri halal internasional.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *