Peringatan Hari Jadi Ke-353 Sulawesi Selatan, Begini Sejarah Ringkasnya
Provinsi Sulawesi Selatan genap berusia 353 tahun pada tanggal 19 Oktober 2022. Usia yang cukup panjang bagi bagi Provinsi di jazirah selatan pulau Sulawes yang beribukota di Makassar. Hari jadi Sulawesi Selatan ditetapkan tanggal 19 Oktober 1669 berdasarkan hasil rumusan berdasarkan beberapa peristiwa sejarah dan telah melalui kajian yang mendalam. Berikut ini sejarah ringkasnya:
Gagasan lahinya hari jadi Sulawesi Selatan, berawal saat Mayor Jenderal H.Z.B. Palaguna, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, pada pertengahan Tahun 1993, mengungkapkan keinginan menemukan suatu wahana yang dapat menjadi salah satu pengikat, dalam upaya memperkuat wujud kebersamaan dan persatuan, yang selama ini sudah dirasakan mulai berkembang dengan baik dikalangan masyarakat.
Setelah menganggap gagasan ini telah matang, maka dimulai realisasinya dengan menetapkan suatu kepanitiaan dan penyusunan kerangka acuan untuk menyelenggarakan Seminar Hari Jadi Sulawesi Selatan yang kemudian diselenggarakan pada tanggal 18 dan 19 Juli 1995 di Ruang Pola Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan. Peserta Seminar dikuti lebih 200 orang dari kalangan cendekiawan, tokoh masyarakat, pinisepuh, Pimpinan Daerah Tingkat I dan Tingkat beserta sejumlah Tokoh Daerah, Pimpinan Organisasi Politik dan Organisasi Pemuda seSulawesi Selatan.
Pada forum seminar ini, berhasil dijaring sejumlah keinginan dari berbagai kalangan yang teruji dengan pembahasan dari sejumlah cendekiawan dan memberikan rekomendasi tanggal 19 Bulan Oktober Tahun 1669 kemudian oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat Sulawesi Selatan, menuangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tingkat I sulawesi Selatan, untuk selanjutnya dibahas dan dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan.
Proses pembahasan yang berlangsung amat ketat dan dinamis, setelah bersidang berkali-kali, baik siang maupun malam untuk mempertemukan perbedaan pandangan dan menyatukan persepsi, maka pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan menyetujui dan menetapkan secara bulat, tanggal 19 Oktober 1669 sebagai Hari Jadi Sulawesi Selatan, melalui Peraturan Daerah Tingkat Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.
Ringkasan Arti dan Pemaknaan Gabungan Simbolik tersebut sebagai berikut:
Tanggal 19 (Sembilan belas) mengambil rujukan dari fakta dan data sejarah, dari bulan Oktober bemakna penting, karena dua monentum yang merupakan simbol kebersamaan dan persatuan
telah terjadi di wilayah ini, terupa peristiwa Kesepakatan Raja-raja di kawasan ini untuk mendukung DR Ratulangi manjadi Gubernur pertama Provinsi Sulawesi pada tanggal 15 Oktober 1945 dan Peristiwa Rekonsiiasi Raja-raja bersaudara yang terlibat dalam Perang Makassar, dimana Rekonsiliasi ini berlangsung pada Bulan Oktober 1674.
Sedangkan Tahun 1669, merujuk pada fakta dan data sejarah berakhirnya Perang Makassar. Dalam tahun tersebut, telah terjadi peristiwa heroisme yang luar biasa, dimana para tubarani telah mempertaruhkan segala daya dan upaya dalam perang 40 hari 40 malam sebelum Benteng Somba Opu dihancurkan oleh pihak penjajah. Semangat tak kenal menyerah telah direfleksikan para tubarani dengan melakukan gerakan hirah ke Pulau Jawa untuk bergabung bersama pejuang lainya untuk menentang penjajahan yang diwariskan hingga pertengahan Abad XX.
Bagi mereka, kekalahan dalam pertempuran bukanlah kehancuran semangat untuk melanjutkan perang yang dapat dilakukan dimana saja untuk melawan kelicikan, kesombongan dan keangkaramurkaan.
Tahun 1669 itu, dalam pemaknaannya, merupakan titik awal suasana munculnya kesadaran bagi seluruh masyarakat daerah ini yang terlibat dalam Perang Makassar, bahwa mereka telah dipecah belah oleh pihak pihak asing yang bermaksud mengambil keuntungan dari pertentangan yang terjadi antara kerajaan bersaudara dan masyarakat yang masih terikat dalam pertalian darah (genealogis) yang dekat.
Pilihan pada tahun yang amat bersejarah itu, dimaksudkan agar tetap menggugah hati nurani dan kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan sampai kapanpun, untuk tetap mewaspadai bahaya perpecahan, dengan menggali potensi kebersamaan dan mengembangkan persatuan di kalangan warga masyarakat Sulawesi Selatan, untuk melanjutkan Pembangunan Nasional yang berlangsung di daerah ini. (Sumber : https://sulselprov.go.id)