Menkop Teten Ajak PKL Malioboro Berkoperasi
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat melakukan kunjungan sekaligus berdiskusi bersama PKL di Teras Malioboro 1 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (19/5). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah, Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dan Rektor ISI (Institut Seni Indonesia) Yogyakarta M Agus Burhan.
Menteri Teten berpesan kepada pada PKL kawasan Teras Malioboro untuk mampu beradaptasi teknologi di era perkembangan ekonomi digital saat ini. Salah satunya melalui media sosial, sehingga lebih banyak lagi produk pedagang dì Malioboro yang tembus pasar lokal maupun global.
Dalam kesempatan tersebut Teten jugamenyarankan agar PKL bergabung ke dalam suatu bentuk koperasi. Para anggota nanti akan merumuskan berbagai hal yang berkaitan dengan operasional di tempat itu. Misalnya saja kebersihan, kenyamanan atau atraksi lain yang bisa meningkatkan kunjungan wisatawan.
Pelaku UMKM seperti PKL sebagian besar berbentuk usaha personal baik yang berbadan usaha maupun informal, sangat cocok dengan koperasi yang merupakan bentuk kekuatan ekonomi yang berlandaskan kerjasama dari orang-orang yang bergabung didalamnya untuk mencapai tujuan ekonomi
Teten menjelaskan, saat ini tercatat ada lebih dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia atau setara dengan 99,9 persen populasi pelaku usaha di tanah air. “Jumlah UMKM semakin besar di sektor ekonomi dampaknya juga semakin besar,” terangnya. “Karena itu mereka yang menyelamatkan kita semua, ini penting kita pahami agar jangan galak galak sama PKL” tambahnya.
Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah menyebutkan, pemerintah menargetkan ada sebanyak 30 juta UKM yang go digital pada 2024 mendatang. Ia juga mengajak PKL di Teras Malioboro untuk mempercepat proses digitalisasi usaha mereka. “Misalnya oleh-oleh tidak perlu punya lapak besar-besar. Daftarkan brand ke toko online. Tidak hanya pemasaran tapi pembayaran juga harus cashless,” ujarnya.
Siti menambahkan, pelaku UKM perlu melakukan pemisahan antara keuangan yang digunakan untuk usaha dan juga kebutuhan pribadi. Meski usaha yang dijalankan tergolong kecil, namun hal ini mesti diterapkan guna memastikan tata kelola usaha berjalan dengan optimal.