|

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM-LPG dan Listrik

Bulan Ramadhan 1443 H atau tahun 2022 ini masyarakat harus kembali bersabar. Selain harga minyak goreng yang masih mahal dan sejumlah harga kebutuhan pokok naik, kesabaran masyarakat Indonesia kembali diuji dengan naiknya sejumlah bahan termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan LPG 3 Kilogram (Kg)

Sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, LPG dan tarif listrik disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/04/2022). Dikatakannya, penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya sebagai srategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.

Arifin Tasrif juga mengatakan, jika pihaknya telah mengusulkan peningkatan ketersediaan kuota subsidi jenis Pertalite dan Solar, sebagai bentuk strategi jangka pendek mengantisipasi lonjakan permintaan BBM jelang Idul Fitri

Lebih lanjut dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 April 2022, Pemerintah saat ini memastikan pasokan keduanya tetap terjaga. Meskipun di pasar global harga komoditas energi sedang mencapai level yang tinggi, pemerintah tidak menambah beban masyarakat secara drastis. “Kita pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi, dan tidak mungkin kita akan membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis,” ujarnya

Menanggapi hal ini, pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Jumat (15/4/2022) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik. Bila dinaikkan bisa menyulut kenaikan inflasi yang membuat harga kebutuhan pokok melambung dan menurunkan daya beli konsumen. “Dampak penaikan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik, menurunkan daya beli dan menambah beban rakyat miskin semakin berat,” ujanya.

Menaikkan harga komoditas itu adalah kebijakan yang ironis karena rakyat miskin yang tidak pernah membeli BBM dan elpiji tiga kilogram, lantaran tidak memiliki kendaraan bermotor dan kompor gas harus ikut menanggung beban kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *